Bagikan

Randutatah – Kepala Desa Randutatah menerima secara langsung piagam penghargaan dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Republik Indonesia, atas raihan Desa Randutatah berstatus Desa Mandiri.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Probolinggo, HA Timbul Prihanjoko, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Probolinggo, Dr. Fathurrosi, di Auditorium Madakaripura, lantai V Kantor Bupati Probolinggo, Selasa (12/09/2023).

Ditetapkannya status desa mandiri tersebut berdasarkan hasil pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2023, yang digunakan oleh pemerintah sebagai alat untuk mengukur status perkembangan suatu desa.

Selain itu, indeks desa membangun (IDM), juga digunakan sebagai indikator penting untuk memperkuat pencapaian dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), serta diperuntukkan sebagai acuan dalam melakukan afirmasi, integrasi, dan sinergi pembangunan sehingga terwujudnya kondisi masyarakat desa yang sejahtera, adil, dan mandiri akan lebih mudah untuk dicapai dan lebih tepat sasaran.

“Alhamdulillah, segala puji bagi Allah, dengan ditetapkannya desa kita tercinta ini dengan status desa mandiri, saya berharap semoga kedepan Desa Randutatah semakin tambah produktif, sehingga warga Desa Randutatah bisa sejahtera, tentunya masih banyak PR yang harus kita benahi bersama di Desa Randutatah, seperti peremajaan fasilitas umum, dan InsyaAllah, dalam waktu dekat semuanya akan rampung,” jelas Kepala Desa Randutatah, Suham. (pemdes)